SK POKDARWIS Coban Granjangan Kelurahan Ledug , Sudah Keluar dari Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata.Kabupaten Pasuruan, dengan No.556/303/424.090/2018. Dengan demikian kami sudah Legal untuk melakukan kegiatan pengembangan kepariwisataan di Kelurahan Ledug Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.Berikut SKnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar